Industri jamu kian potensial meraih pasar ekspor manca negara. Tapi, ada kebijakan protektif dari pasar manca negara dengan maksud melindungi industri obat dan jamu mereka. Demand kencur yang tinggi tidak didukung budi daya nasional. R. Fadli
“Orang pintar, minumTolak Angin”. Demikian tagline promosi yang diserukan Rhenald Kasali, pakar periklanan, sembari tersenyum. Spot iklan jamu itu pun secara tak langsung mengajak orang untuk kembalike alam (back to nature). Lantas, bagaimana kondisi industri jamu sendiri? Boleh dibilang, industri jamu nasional sudah mengalami kemajuan yang berarti saat ini. Tak hanya dilihat dari serapan pasar domestik yang kian meningkat, tapi juga rambahannya ke pasar manca negara yang terus meluas. Sebut saja, Jamu Leo, yang kini mulai mengincar pasar ekspor di Belanda. “Tinggal menunggu izin dari pemerintah. Permintaan jahe wangi dan minyak telon untuk konsumen di Belanda sudah siap dikirim,” ujar Herman Hartono, Direktur PT Leo Agung Raya.
Menurut Herman, selama tiga tahun terakhir, kuota ekspor Jamu Leo terus meningkat 80% hingga 100%, terutama ke Malaysia, Vietnam, Afrika Selatan, dan Nigeria. Angka ini melebihi pertumbuhan rata-rata produk Leo yang berkisar 20% hingga 30% per tahun. Produsen jamu lainnya, yakni PT Nyonya Meneer, juga tahun depan sudah siap melakukan ekspansi ke Korea Selatan, Filipina, dan Taiwan. “Hanya saja, itu tergantung izin ekspor dari Depperindag (Departemen Perindustrian dan Perdagangan) juga dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” kata Konsultan Kecantikan dan Kesehatan PT Nyonya Meneer, Lili Siswanto. Ia menandaskan bahwa produknya sudah lebih dulu dikonsumsi masyarakat Malaysia.
Produk jamuIndonesia tak hanya merambah Asia Tenggara. Berdasarkan data terakhir Gabungan Perusahaan (GP)Jamu, produk jamu dalam negeri juga sudah dipasarkan ke Arab Saudi, Timur Tengah, Hong Kong, Taiwan, Rusia, hingga Cile, Amerika Latin.
Masuknya jamu Indonesia ke pasar-pasar potensial tersebut memang cukup mencengangkan. Pasalnya, meyakinkan sebuah negara agar memberikan izin masuk produk jamu adalah tak mudah. Sebab, citra negatif yang berkembang selama ini, jamu tradisional Indonesia memiliki kandungan (bercampur) zat kimia. “Jadi, tidak semua negara mau menerima (produk jamu Indonesia),” keluh Herman.
Belum lagi hambatan proteksi yang justru sudah diterapkan pasar lama, seperti Thailand dan Malaysia. Kedua negara ini menerapkan syarat label cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB) bagi produk jamu Indonesia. Padahal, sebelumnya, menurut GP Jamu, kedua negara ini hanya memberlakukan standar label yang dikeluarkan BPOM. “Akibatnya, tantangan ekspor jamu pada tahun ini kian berat. Karena, memang, ada kebijakan protektif dari pasar manca negara dengan maksud melindungi industri obat dan jamu mereka,” kata Charles Saerang, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GP Jamu.
Industri jamu Indonesia sendiri sebenarnya telah menerapkan sistem uji klinis atau fitofarmaka, sehingga mutu jamu lebih teruji dan terbukti khasiatnya. Selain itu, diberlakukan standar untuk produk jamu utuh berupa CPOTB. Namun, fitofarmaka dan CPOTB tersebut belum diakui negara-negara lain.
Alhasil, produsen-produsen jamu di Indonesia yang hendak mengekspor jamu ke Malaysia, misalnya, tetap harus melewati proses pengujian lagi sesuai standar mereka. Selain membutuhkan waktu lama, itu hanya berlaku selama lima tahun dan kemudian harus menjalani pengujian ulang. Begitu pula dengannegara lain, seperti Korea, Hong Kong, dan Taiwan. Kendala proteksi mancanegara ini memang jadi batu sandungan bagi ekspor jamu nasional. Padahal, potensi ekspor jamu ini sangat besar, khususnya di negara-negara ASEAN, Timur Tengah, bahkan Jepang. Potensi ini nyata-nyata belum terkelola dengan maksimal. Karena, pada 2003 saja, darijumlah total omzet penjualan jamu nasional yang mencapai Rp 2 triliun, kontribusi ekspornya hanya 5%.
Karena itu, GP Jamu berharap, Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dan lobi antar pemerintah (governmentto government atau G to G) kepada negara-negara tujuan ekspor. Dengan cara demikian, produk jamu nasional diharapkan mudah memasuki negara tujuan ekspor karena sudah melalui fitofarmaka dan CPOTB sesuai standar BPOM, Departemen Kesehatan Republik Indonesia (RI).
Lantas, bagaimana dengan pasar dalam negeri sendiri ? Pada semester kedua tahun ini, omzet penjualan jamu diperkirakan akan makin bergairah. Selain karena uang beredar di masyarakat yang makin meningkat terkait dengan pelaksanaan pemilihan presiden putaran kedua, juga sebagai dampak datangnya musim penghujan. “Industri jamu ini terkait faktor iklim. Kalau musim hujan, banyak orang yang tidak enak badan. Sehingga, untuk pencegahan dan mengobati sakit, kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi jamu sudah cukup baik,” ujar Charles Saerang. Dengan kecenderungan tersebut, pada 2004, industri jamu nasional diperkirakan akan membukukan omzet penjualan sekitar Rp 3,2 triliun hingga Rp 3,5 triliun atau naik sekitar 15%- 20% dibandingkan dengan 2003.
Dalam hal bahan baku, industri jamu hampir tidak memiliki ketergantungan impor. Bahkan, hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), baru-baru ini, menyebutkan, Indonesia memiliki 30.000 spesies tumbuhan obat dari total 40.000 spesies yang ada di seluruh dunia. Kekayaan hayati ini mencatatkan nusantara sebagai empunya spesies tumbuhan obat terlengkap di dunia setelah Brasil. Indonesia sendiri baru memanfaatkan sekitar 180 spesies sebagai bahan baku obat tradisional dari sekitar 950 spesies yang berkhasiat sebagai obat.
Meski bahan baku untuk industri jamu ini melimpah, bukan berarti, Indonesia bisa serta-merta melakukan ekspor. Karena, di manca negara, telah diberlakukan standardisasi bahan baku untuk jamu atau tumbuh-tumbuhan obat. Temu lawak, misalnya, harus memiliki batasan kadar air dan kandungan kadar lainnya, sehingga ditetapkan hasil akhir temu lawak mutu A, mutu B, dan seterusnya.
Sayangnya, uji standar mutu bahan baku ini tidak dimiliki Indonesia. Dalam hal ini, peran pemerintah diperlukan untuk membantu industri jamu dalam memperoleh bahan baku yang sesuai standar. Karena, biaya untuk menjalani proses uji fitofarmaka terbilang mahal dan membebani produsen jamu.
Fitofarmaka sendiri adalah salah satu dari tiga jenis jamu, selain jamu tradisional warisan nenek moyang dan jamu yang dikembangkan berdasarkan referensi. Konsep fitofarmaka pada dasarnya tidak berbeda dengan obat modern karena merupakan obat yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan telah melalui proses uji klinis serta pra-uji klinis sebagai persyaratan formal produk pengobatan.
Meski Indonesia memiliki keanekaragaman hayati (mega biodiversity), tapi berita terakhir justru menghenyakkan. Sebab, ternyata, salah satu komponen bahan baku industri jamu nasional kini hampir didera krisis, yakni kencur. Demand kencur yang tinggi--untuk jamu, farmasi, dan kosmetika--tidak didukung budi daya nasional, sehingga hasil produksinya makin menipis. Akibatnya, bayang-bayang impor kencur mulai mengikuti, terutama dari Republik Rakyat Cina (RRC), Myanmar, Vietnam, dan India.
Keluhan ini sudah diungkapkan sejumlah pedagang Tanaman obat di Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), pertengahan Agustus lalu. Sebagai gambaran, kebutuhan kencur dalam negeri mencapai 150 ton setiap bulannya. Tetapi, karena harga jual kencur di dalam negeri tidak sebanding dengan modal yang dikeluarkan, terutama untuk pembelian bibitnya, minat petani dalam membudidayakan kencur rendah.
Untuk mengatasi kelangkaan kencur di dalam negeri, pemerintah perlu melakukan terobosan. Misalnya, dengan memberikan bantuan kepada para petani agar berminat membudidayakan komoditas ini. Tanpa kebijakan itu, menurut mereka, perlahan-lahan Indonesia akan bergantung kepada pihak asing untuk memenuhi kebutuhan kencur dalam negeri. Apalagi, selama ini, daerah penghasil kencur masih terfokus di Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Melihat gelagat tersebut, pemerintah provinsi sebaiknya mulai menggalakkan pemanfaatan lahan bagi Tanaman obat-obatan. Ini pula yang menjadi salah satu kebutuhan pengusaha jamu. Karenanya, lebih arif bila pemerintah provinsi bisa memanfaatkan lahan kosong untuk pengelolaan Tanaman obat-obatan, sehingga menghasilkan bahan baku yang berkualitas dengan harga bersaing.Tujuan akhirnya tentu supaya industri jamu nasional makin oye.
Penjualan Jamu & Obat Modern 2003
Global
Penjualan obat alami: US$ 50 miliar
Penjualan obat modern
Indonesia : US$ 310miliar
Obat alami : Rp 2triliun
20% peningkatan pertahun
Obat modern
Market Share: obat alami 10,5% dan obat modern 89,5%
Perkiraan tahun 2010: Rp 17 triliun
12% peningkatan pertahun
Dengan asumsi pertumbuhan konstan maka pada tahun 2010 obat
alami Rp 7,2 triliun (16%), obat modern Rp 37 triliun (84%).
Kekayaan Hayati Indonesia
30.000 spesies tumbuhan obat dari 40.000 spesies tumbuhan obat dunia.
Indonesia terkaya didunia setelah Brazil.
Indonesia baru memanfaatkan sekitar 180 spesies sebagai bahan baku obat
tradisional dari sekitar 950 spesies yang memiliki khasiat obat.